Wonosari (15/12) – Sebanyak 212 Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul pada Rabu, 15 Desember 2021. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Gunungkidul ini bertempat di Aula Lantai 3 PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) Wonosari. Hadir menyaksikan pengukuhan ini adalah Bupati beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, OPD terkait, Panewu dan Lurah.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan oleh Laporan Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH. Beliau menyampaikan bahwa Kelompok Jaga Warga yang akan dikukuhkan adalah sejumlah 212 Kelompok Jaga Warga dari 21 Kalurahan di 11 Kapanewon. Pengukuhan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 13 Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga bahwa sebelum melaksanakan tugasnya, anggota dan pengurus Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Bupati.
Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta dilanjutkan dengan pemberian sambutan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Jaga Warga ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Beliau berharap dengan dikukuhkannya Kelompok Jaga Warga ini dapat berperan aktif, dengan menumbuhkan nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial. Jaga Warga dapat mengantisipasi dan mampu menyelesaikan perselisihan antar warga maupun antar kampung.